TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan pemerintah Republik Indonesia (RI) telah berkomunikasi kepada Kerajaan Arab Saudi untuk mendapatkan kelonggaran akibat penerapan kebijakan penghentian sementara penerbitan visa umrah dan ziarah akibat wabah Virus Corona (Covid-19).
"Pertama, agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah dan ziarahnya. Kedua, agar sudah terlanjur atau akan sudah mendarat (di Arab Saudi) supaya diizinkan melakukan ibadah atau ziarah," kata Muhadjir di kantornya, Jakarta, Kamis 27 Februari 2020.
Muhadjir mengatakan, bahwa ia telah mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menentukan sikap dari dampak diberlakukannya kebijakan anyar tersebut. "Pemerintah memahami keputusan pemerintah kerajaan Arab Saudi terkait dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan ziarah khusunya ziarah ke Masjid Nabawi," ucapnya.
Ia mengungkapkan, Pemerintah menerima ke kebijakan kerajaan Arab Saudi tersebut karena mempertimbangkan kesehatan umat yang lebih besar terutama bagi jemaah umrah. Oleh karena itu, Muhadjir menuturkan akan terus memonitor terkait pemberlakuan kebijakan Kerajaan Arab Saudi ke depan, dan akan segera menggelar rapat koordinasi lanjutan.
"Koordinasi lanjutan dengan tujuan dapat semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jemaah terutama terkait dengan perjalan dan akomodasi dan hotel maupun visa," ujar Muhadjir.
Sebelumnya, Muhadjir memimpin rapat tingkat menteri guna mencari keputusan terkait kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang memberlakukan penghentian sementara penerbitan visa umrah kepada seluruh negara akibat mewabahnya Virus Corona. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Agama Fachrul Razi, Direktur Utama AP I Faik Fahmi, serta jajaran setingkat eselon satu terkait.